ROKAN HILIR – Petugas gabungan TNI dan Polri berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 6 hektare di Rokan Hilir, Riau, guna menekan dampak kabut asap yang terus berulang sebagai siklus tahunan.
Meski api berhasil dijinakkan, insiden ini kembali menguak tabir lemahnya upaya pencegahan dini dan pengawasan di wilayah-wilayah yang menjadi langganan titik panas tersebut.
Saat ini petugas memang masih disiagakan di lokasi untuk memantau potensi munculnya hotspot baru, namun langkah reaktif seperti ini dianggap belum menyentuh akar permasalahan pembakaran lahan secara ilegal.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut untuk lebih tegas dalam menindak aktor di balik karhutla agar bencana ekologis ini tidak sekadar menjadi rutinitas pemadaman tanpa solusi permanen.





