JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap para penyebar konten manipulatif serta provokatif di media sosial yang telah memicu kegaduhan publik secara meluas di Jakarta baru-baru ini.
Langkah penegakan hukum ini dinilai sangat krusial mengingat penyebaran narasi menyesatkan tersebut bukan lagi sekadar dinamika di ruang digital, melainkan telah bertransformasi menjadi ancaman nyata yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan stabilitas nasional.
Muhammad Rullyandi menekankan bahwa pembiaran terhadap oknum pembuat gaduh hanya akan memperlemah supremasi hukum dan memperkeruh tatanan sosial di tengah banjir informasi yang semakin tidak terkendali di masyarakat.
Oleh karena itu, Polri dituntut untuk bersikap proaktif dalam memproses hukum para pelaku guna memberikan efek jera yang signifikan serta memastikan ekosistem digital Indonesia tetap aman dari konten-konten yang memecah belah.




