INDRAGIRI HILIR – Tim gabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-Polri akhirnya mengevakuasi bangkai paus sepanjang delapan meter yang ditemukan terdampar di Sungai Bahale, Indragiri Hilir, Riau, menuju perairan Manteban untuk dilakukan pemeriksaan medis mendalam.
Penemuan mamalia laut raksasa di aliran sungai tawar ini merupakan anomali lingkungan yang sangat mengkhawatirkan dan seharusnya menjadi sinyal keras bagi pemerintah mengenai kerusakan ekosistem pesisir yang memaksa satwa keluar dari habitat aslinya.
Proses pengambilan sampel dan pengukuran yang dilakukan oleh petugas tidak boleh sekadar menjadi prosedur formalitas, melainkan harus transparan dalam mengungkap apakah kematian satwa ini disebabkan oleh pencemaran limbah atau aktivitas manusia yang merusak di perairan Riau.
Keterlambatan mitigasi dan minimnya fasilitas penanganan satwa terdampar di wilayah ini menunjukkan lemahnya komitmen otoritas dalam menjaga kelestarian biota laut yang dilindungi dari ancaman kepunahan.





