SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I mengecam keras aksi perobohan rumah dinas milik negara secara ilegal oleh mantan pegawainya di Surabaya, sebuah tindakan nekat yang kini tengah disidangkan guna mempertanggungjawabkan kerugian aset negara tersebut.
Perusakan fasilitas publik ini menjadi sorotan tajam karena mencerminkan minimnya integritas oknum mantan aparatur yang masih berupaya menguasai fasilitas negara meskipun masa hak huninya telah berakhir.
Kasus yang sedang bergulir di meja hijau ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengamanan dan pengawasan aset negara agar tidak mudah dikangkangi oleh pihak internal yang tidak bertanggung jawab.
Pihak Bea Cukai mendesak penegakan hukum yang maksimal sebagai efek jera sekaligus momentum untuk memperketat inventarisasi kekayaan negara dari ancaman okupansi maupun pengrusakan ilegal.




