DEPOK – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria lulusan S2 berinisial RWP (40) di Depok yang nekat melakukan aksi perampokan uang senilai Rp 20 juta menggunakan pistol mainan demi melunasi jeratan utang pinjaman online (pinjol).
Latar belakang pendidikan tinggi tersangka seolah tidak berdaya menghadapi tekanan ekonomi sistemik, hingga ia memilih jalan pintas kriminal yang mencederai integritas akademisnya.
Tragedi ini menjadi bukti nyata betapa destruktifnya dampak pinjol yang mampu mengubah masyarakat terdidik menjadi pelaku kejahatan akibat skema bunga yang mencekik.
Kini RWP harus menghadapi konsekuensi hukum berat, menunjukkan bahwa literasi keuangan yang buruk dan godaan pinjaman instan adalah kombinasi fatal bagi masa depan siapa saja.




