WASHINGTON D.C. – Otoritas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) berencana membekali petugas lapangan mereka dengan sarung tangan sengatan listrik guna menghadapi potensi konfrontasi fisik saat menjalankan tugas penindakan.
Keputusan ini memicu kekhawatiran besar terkait peningkatan eskalasi kekerasan dan potensi pelanggaran hak asasi manusia yang serius dalam proses penegakan hukum imigrasi di Negeri Paman Sam tersebut.
Penggunaan teknologi pelumpuh yang melekat pada tubuh ini dinilai sebagai langkah mundur yang justru mengancam keselamatan fisik para migran secara tidak proporsional.
Kritikus berpendapat bahwa alat ini sangat rawan disalahgunakan dan mencerminkan pendekatan militeristik yang semakin brutal dalam menangani isu kemanusiaan di perbatasan.
Meski diklaim sebagai alat perlindungan diri bagi petugas, kebijakan ini mempertegas wajah represif penegakan hukum AS yang lebih mengedepankan kekerasan daripada solusi diplomatis.
Dunia internasional kini menyoroti bagaimana standar etika keamanan di Amerika Serikat akan dipertaruhkan dengan kehadiran perangkat berbahaya yang dapat melukai individu dalam hitungan detik tersebut.


