BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD resmi menyepakati pembangunan dua rumah sakit melalui skema tahun jamak dalam penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 di Balikpapan pada Rabu (12/08/2026) guna mengejar ketertinggalan fasilitas kesehatan daerah.
Keputusan ini memicu perhatian publik karena komitmen anggaran jangka panjang tersebut berpotensi membebani kapasitas fiskal daerah secara signifikan dan mengurangi ruang gerak pembiayaan sektor publik lainnya.
Pemerintah dituntut untuk menjamin transparansi serta efisiensi pengerjaan agar proyek mercusuar ini tidak berakhir menjadi beban APBD yang mangkrak atau sekadar formalitas tanpa peningkatan layanan nyata bagi warga miskin.





