SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Samarinda menemukan kejanggalan pada proyek pembangunan netfield di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan senilai Rp28 miliar yang dinilai tidak maksimal meski secara administratif dilaporkan rampung 100 persen.
Ketua Pansus LKPj DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menegaskan bahwa hasil di lapangan menyisakan persoalan teknis serius yang tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
Kritik tajam ini muncul karena realisasi fisik dianggap belum memadai dan berpotensi merugikan keuangan daerah jika tidak segera dilakukan perbaikan menyeluruh oleh pihak pelaksana.
Pansus kini menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh dari dinas terkait guna memastikan proyek tersebut benar-benar berfungsi secara optimal bagi masyarakat Samarinda.





