Kritik Program 3SBI RRI Samarinda dalam Mewujudkan WBK dan WBBM

Agen Perubahan RRI Samarinda, Ratih Wahyuwidiati, saat memaparkan rencana aksi program 3SBI untuk menuju Zona Integritas WBK dan WBBM. (Foto: RSS)

SAMARINDA – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Samarinda berupaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui program 3SBI yang dipaparkan oleh Agen Perubahan Ratih Wahyuwidiati di Samarinda pada Sabtu (13/6/2026).

Program yang mengedepankan aspek Senyum, Salam, Sapa, Bincang, dan Informasikan ini dicanangkan sebagai motor perubahan budaya kerja, namun langkah tersebut dinilai masih bersifat seremonial dan berisiko hanya menyentuh permukaan etika pelayanan tanpa memberantas akar masalah birokrasi.

Efektivitas program 3SBI dalam menjamin transparansi serta akuntabilitas publik dipertanyakan, mengingat pencapaian status WBK dan WBBM memerlukan komitmen sistemik yang jauh lebih dalam daripada sekadar jargon ramah tamah dalam berinteraksi.

Masyarakat kini menanti apakah inisiatif Agen Perubahan RRI Samarinda ini benar-benar akan menghasilkan transformasi layanan yang bersih dari pungli dan nepotisme atau hanya sekadar pemenuhan syarat administratif demi meraih predikat dari kementerian.