SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, resmi melantik sejumlah Pejabat Pengawas serta Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah di Samarinda pada tahun 2026 guna mengisi posisi strategis di lingkungan Kemenag Kaltim.
Pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 0611 hingga 0616/Kw.16.1.3/06/2026 ini menjadi sorotan penting terkait penyegaran birokrasi di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Abdul Khaliq secara tajam menekankan bahwa jabatan baru ini bukanlah sekadar posisi untuk dibanggakan, melainkan beban amanah berat yang menuntut tanggung jawab penuh di hadapan publik dan Tuhan.
Ia memperingatkan para pejabat agar tidak terjebak dalam zona nyaman birokrasi yang seringkali dinilai lamban, melainkan harus mampu menunjukkan integritas nyata dalam melayani masyarakat.
Momentum pelantikan ini dipandang sebagai ujian krusial bagi para pejabat terpilih untuk membuktikan bahwa rotasi jabatan mampu membawa perubahan signifikan bagi manajemen pendidikan dan layanan keagamaan.
Publik kini menanti apakah pelantikan ini hanya menjadi formalitas administratif rutin atau benar-benar menjadi langkah konkret dalam membenahi kualitas kinerja instansi di Kalimantan Timur.





