JAKARTA – PT PLN (Persero) resmi memberlakukan program diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen sepanjang April 2026 di seluruh Indonesia guna mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang kembali digulirkan pemerintah.
Kebijakan ini sekilas tampak memberikan angin segar bagi pelanggan rumah tangga yang membutuhkan suplai energi lebih besar selama bekerja dari rumah secara intensif.
Namun, langkah ini patut dikritisi karena diskon hanya berlaku untuk biaya penyambungan tambah daya, bukan pada tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) yang justru menjadi beban pengeluaran rutin utama bagi masyarakat.
Strategi pemasaran ini dikhawatirkan hanya menjadi instrumen untuk meningkatkan konsumsi energi nasional yang pada akhirnya memaksa rakyat membayar tagihan bulanan lebih tinggi secara permanen di tengah ketidakpastian ekonomi.





