JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menggratiskan layanan TransJakarta, MRT, dan LRT bagi seluruh masyarakat pada Jumat, 24 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional di wilayah Ibu Kota.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peralihan moda transportasi pribadi ke publik melalui penghapusan biaya perjalanan selama satu hari penuh.
Namun, langkah populis ini memicu kritik tajam terkait efektivitasnya dalam mengatasi masalah kemacetan Jakarta yang sudah bersifat kronis.
Pemberian insentif gratis hanya untuk satu hari dinilai tidak lebih dari sekadar seremoni tahunan tanpa dampak signifikan terhadap perubahan perilaku komuter secara jangka panjang.
Pemerintah seharusnya lebih fokus pada perbaikan integrasi armada di wilayah penyangga dan keandalan jadwal dibandingkan menghabiskan anggaran subsidi untuk program yang bersifat sementara.
Publik mendesak agar alokasi APBD diarahkan pada perluasan jangkauan rute hingga ke pemukiman padat penduduk guna memastikan transportasi umum dapat diakses dengan mudah setiap hari, bukan hanya saat perayaan tertentu.
Tanpa perbaikan fundamental, kebijakan tarif gratis ini berisiko menjadi pemborosan anggaran yang tidak menyelesaikan akar masalah transportasi di Jakarta.





