JAKARTA – PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) akhirnya secara resmi memaparkan rencana strategis di Jakarta untuk melepas kepemilikan saham publik secara bertahap guna mengejar ambang batas minimal free float sebesar 7,5 persen sesuai aturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah korporasi ini diambil sebagai upaya mendesak manajemen dalam mematuhi regulasi otoritas pasar modal demi menghindari sanksi administratif maupun ancaman suspensi perdagangan yang dapat merugikan pemegang saham minoritas.
Namun, skema pelepasan saham secara bertahap ini justru memicu kritik terkait lambatnya respons emiten dalam memenuhi standar likuiditas pasar yang telah ditetapkan sejak lama.
Para analis kini menyoroti apakah strategi ini benar-benar mampu meningkatkan daya tarik investasi PGUN atau justru akan menjadi beban bagi harga saham di pasar reguler akibat tekanan jual yang dilakukan secara kontinu.





