Kritik Sikap Menteri HAM Natalius Pigai Soal Hak LGBT dan Kesiapan Sosial

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat memberikan keterangan terkait perlindungan hak warga negara di tengah isu LGBT. (Foto: RSS)

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan di Jakarta baru-baru ini bahwa negara tetap wajib melindungi hak asasi setiap individu termasuk kelompok LGBT, meskipun ia berdalih bahwa secara sosiologis masyarakat Indonesia belum siap menerima pengakuan kelompok tersebut dalam regulasi resmi.

Pernyataan ini mengundang kritik tajam karena seolah menempatkan hak konstitusional warga negara di bawah bayang-bayang sentimen publik, yang justru berisiko melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Sikap moderat yang diambil oleh Pigai dinilai sebagai langkah politis yang kontradiktif dengan tugas pokok kementeriannya untuk menegakkan prinsip universalitas HAM tanpa harus menunggu persetujuan sosial yang subjektif.

Keengganan pemerintah untuk melangkah lebih jauh dalam perlindungan hukum bagi kelompok marginal ini menunjukkan masih lemahnya komitmen negara dalam menghapus sekat-sekat eksklusi sosial di tanah air.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!