SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD menyepakati nilai APBD Perubahan tahun anggaran 2026 sebesar Rp14,33 triliun dalam rapat paripurna di Samarinda guna memperkuat program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa perubahan anggaran ini tidak boleh hanya menjadi rutinitas administrasi keuangan daerah, melainkan harus benar-benar menyentuh pemenuhan kebutuhan dasar warga secara nyata.
Namun, di tengah kesepakatan angka fantastis ini, tantangan besar muncul mengenai sejauh mana efektivitas dan transparansi penyerapan anggaran tersebut mengingat sisa waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir tahun.
Pengawasan publik menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa triliunan rupiah uang rakyat ini tidak terhambur pada proyek seremonial, melainkan pada solusi konkret atas persoalan infrastruktur dan kesejahteraan di Kalimantan Timur.



