JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,75 persen di Jakarta guna merespons ketidakpastian ekonomi global.
Menyikapi kebijakan agresif tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) justru memberikan pernyataan optimistis bahwa kualitas portofolio kredit mereka tetap berada dalam kondisi yang sehat dan terkendali.
Namun, klaim stabilitas dari pihak bank ini patut dikritisi karena kenaikan suku bunga acuan hampir dipastikan akan memicu transmisi kenaikan bunga kredit yang memberatkan para debitur.
Masyarakat kini harus bersiap menghadapi potensi pembengkakan cicilan meskipun perbankan berupaya menampilkan wajah tenang di tengah kebijakan moneter yang kian ketat.





