Lelang Batu Bara Sitaan Kaltim Rp 20,97 Miliar: Prestasi atau Sekadar Tambal Sulam?

Tumpukan batu bara hasil sitaan yang dilelang oleh negara untuk menutupi kerugian sektor energi. (Foto: RSS)

SAMARINDA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 20,97 miliar dari hasil lelang batu bara sitaan di wilayah Kalimantan Timur baru-baru ini.

Dana jumbo tersebut merupakan hasil dari barang yang dikuasai negara setelah melalui proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak berizin.

Namun, perolehan ini menuai kritik karena nominal miliaran rupiah tersebut dianggap tidak sebanding dengan kerusakan ekologis masif yang ditinggalkan oleh para pelaku tambang ilegal di lapangan.

Pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada pengumpulan PNBP dari barang sitaan, tetapi juga memperketat pengawasan di hulu agar praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan tidak terus berulang.