SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur secara agresif membidik potensi penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari puluhan ribu aset operasional milik perusahaan tambang raksasa di wilayah tersebut pada tahun ini guna mengejar ketertinggalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini memicu sorotan tajam mengenai sejauh mana efektivitas pengawasan pemerintah selama ini terhadap korporasi batubara yang diduga telah lama menikmati celah regulasi tanpa kontribusi fiskal yang sebanding dengan masifnya eksploitasi alam.
Penertiban puluhan ribu aset tersebut dinilai sangat terlambat, mengingat dampak kerusakan lingkungan di Bumi Etam memerlukan dana pemulihan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka setoran pajak yang baru dikejar sekarang.
Publik kini menanti keberanian Bapenda untuk tidak hanya mengincar angka triliunan, tetapi juga memastikan transparansi penuh agar tidak ada lagi ruang negosiasi di bawah meja yang merugikan hak-hak rakyat Kalimantan Timur.




