BALIKPAPAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi di Balikpapan pada 8 Juni 2026 guna mengklarifikasi pemindahan Badak Pari dari habitat aslinya di Mahakam Ulu yang dicurigai sebagai kedok pembukaan lahan.
Langkah evakuasi ini memicu skeptisisme publik yang mengkhawatirkan hilangnya status lindung kawasan hutan segera setelah satwa langka tersebut dipindahkan ke lokasi lain.
Pihak BKSDA secara tegas membantah tudingan alih fungsi hutan tersebut dan mengklaim bahwa penyelamatan spesies menjadi satu-satunya prioritas utama dalam agenda relokasi ini.
Namun, janji pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian hutan tanpa kehadiran badak sebagai ‘spesies penjaga’ dinilai meragukan jika tidak dibarengi dengan jaminan hukum yang lebih ketat terhadap ekspansi industri ekstraktif.
Ketidakterbukaan mengenai detail pengelolaan habitat pasca-evakuasi justru memperkuat kekhawatiran bahwa relokasi ini hanyalah solusi jangka pendek yang mengabaikan integritas ekosistem Mahakam Ulu secara keseluruhan.
Publik kini menuntut transparansi penuh agar pemindahan badak tidak menjadi pintu masuk bagi kerusakan lingkungan yang lebih masif di masa depan.





