Kritik Tajam Pengesahan RUU Polri: Dinilai Khianati Amanat Reformasi

Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan penolakan keras terhadap pengesahan RUU Polri yang dianggap mengancam demokrasi. (Foto: RSS)

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan protes keras terhadap langkah DPR dan Pemerintah yang mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri menjadi undang-undang di Jakarta karena dinilai telah mencederai amanat reformasi kepolisian secara fatal.

Langkah politik ini memicu gelombang kritik tajam lantaran sejumlah ketentuan baru di dalamnya dianggap memberikan wewenang yang terlalu luas dan represif kepada korps bhayangkara tanpa adanya sistem pengawasan yang seimbang.

Pengesahan ini dipandang sebagai potret nyata kemunduran demokrasi di Indonesia yang memperlebar celah penyalahgunaan kekuasaan serta mengancam hak asasi manusia para warga negara.

Aktivis menegaskan bahwa substansi regulasi ini justru menjauhkan institusi kepolisian dari semangat transparansi dan akuntabilitas publik yang selama ini diperjuangkan sejak runtuhnya era Orde Baru pada 1998 silam.