MIAMI – Seorang nakhoda kapal tunda (tugboat) akhirnya mengaku bersalah di pengadilan Miami atas insiden tragis di Teluk Biscayne yang merenggut nyawa tiga anak setelah kapal yang ia kemudikan menabrak perahu layar peserta perkemahan musim panas.
Jaksa penuntut mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa kapten tersebut tetap memaksakan navigasi meskipun pandangannya terhalang sepenuhnya oleh tongkang besar yang ia dorong, sebuah tindakan sembrono yang secara nyata mengabaikan protokol keselamatan dasar maritim.
Tragedi ini menyoroti kegagalan fatal dalam pengawasan operasional kapal komersial yang membiarkan operator tidak bertanggung jawab membahayakan nyawa anak-anak dan konselor di perairan publik.
Pengakuan bersalah ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi industri maritim agar efisiensi bisnis tidak lagi mengorbankan standar keselamatan nyawa manusia.


