Polisi Musnahkan 4 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing: Mengapa Harus Tunggu Laporan?

Personel Polres Kuansing saat melakukan pemusnahan alat penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sei Jering, Kuantan Singingi. (Foto: RSS)

KUANSING – Tim gabungan Polres Kuantan Singingi memusnahkan empat unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sei Jering sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan hotline 110.

Langkah reaktif ini menjadi sorotan tajam karena menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah rawan kerusakan lingkungan tersebut masih bergantung pada aduan warga ketimbang patroli rutin yang proaktif.

Meskipun pihak kepolisian telah membakar peralatan tambang tersebut untuk memberikan efek jera, tindakan sporadis seperti ini dinilai belum mampu menyentuh akar permasalahan eksploitasi alam yang terus berulang di Riau.

Publik mendesak adanya penegakan hukum yang lebih konsisten dan sistematis agar aktivitas tambang ilegal tidak hanya berhenti sementara saat petugas datang, namun benar-benar tuntas hingga ke para pemodal besar.