BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menahan Taufik Hidayat, pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di kediamannya di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Penahanan di sel khusus ini menjadi sorotan tajam karena mencerminkan betapa brutalnya tindakan tersangka yang tega merampas kemerdekaan serta fisik korban dalam kurun waktu yang sangat lama tanpa terdeteksi oleh lingkungan sekitar maupun otoritas setempat.
Kasus ini mengungkap tabir kelam kekerasan dalam hubungan yang melampaui batas kemanusiaan, di mana korban dipaksa hidup dalam tekanan dan siksaan konsisten selama bertahun-tahun di bawah ancaman tersangka.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kronologi lengkap guna memastikan jeratan hukum yang setimpal bagi tersangka atas perbuatan tidak manusiawi yang telah menghancurkan fisik dan psikis korban tersebut.





