JAKARTA – Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menginisiasi pembentukan Global Cosmetic Regulatory Network dalam forum internasional baru-baru ini di Jakarta guna memperkuat kolaborasi antar-otoritas pengawas dan mendorong konvergensi regulasi kosmetik dunia.
Namun langkah ambisius ini menuai sorotan kritis terkait relevansinya dengan kondisi pengawasan dalam negeri yang masih kerap kebobolan oleh peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Upaya menyeragamkan regulasi di tingkat global dikhawatirkan hanya akan menjadi agenda seremonial jika BPOM tidak mampu membenahi celah birokrasi dan memperketat penegakan hukum terhadap produsen nakal di pasar domestik terlebih dahulu.
Keberhasilan inisiasi ini sangat bergantung pada kemampuan Indonesia untuk tidak sekadar mengejar citra di panggung internasional, melainkan memastikan bahwa standar global tersebut benar-benar memberikan proteksi nyata bagi kesehatan konsumen nasional.





