SAMARINDA – Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur mulai menerapkan skema tanam padi rapat presisi di lahan pertanian lokal guna mendongkrak hasil panen gabah di tengah tantangan pemenuhan pangan daerah.
Penerapan metode agrikultur modern ini diklaim mampu meningkatkan populasi tanaman per hektare, namun langkah ambisius ini perlu dikritisi terkait potensi penurunan kualitas unsur hara tanah jika dilakukan secara masif tanpa program pemulihan lahan yang memadai.
Meskipun pemerintah optimis pada peningkatan angka produksi, kebutuhan modal untuk benih dan perawatan intensif dalam sistem tanam rapat ini berisiko menjadi beban finansial tambahan bagi petani kecil yang masih memiliki keterbatasan akses modal.
Oleh karena itu, kebijakan ini semestinya tidak hanya mengejar target kuantitas gabah semata, melainkan juga harus menjamin keberlanjutan ekosistem pertanian serta kesejahteraan ekonomi riil para petani di Kalimantan Timur.





