Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Barang bukti puluhan ton bawang dan cabai ilegal hasil tangkapan Bareskrim Polri di Pontianak yang berasal dari jaringan internasional. (Foto: RSS)

PONTIANAK – Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelundupan 23 ton komoditas bawang dan cabai ilegal asal luar negeri di wilayah Pontianak baru-baru ini guna memutus rantai distribusi pangan tanpa izin yang merugikan negara.

Investigasi kepolisian mengungkap bahwa barang-barang tersebut dipasok dari China, Thailand, hingga Belanda, yang memperlihatkan betapa rentannya wilayah perbatasan Indonesia disusupi oleh jaringan spekulan internasional tanpa pengawasan ketat.

Masuknya puluhan ton komoditas ini secara ilegal menjadi tamparan keras bagi kedaulatan pangan nasional karena sangat berisiko menghancurkan stabilitas harga di tingkat petani lokal yang kian terhimpit.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemasok utama di balik aksi penyelundupan tersebut sambil mempertanyakan efektivitas pengamanan jalur masuk barang impor yang selama ini tampak mudah ditembus.