JAKARTA – Anggota Departemen Kajian Konektivitas Wilayah Himpunan Alumni IPB, Bimo Andono, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memperkuat kerangka hukum daerah kepulauan guna mewujudkan keadilan pembangunan nasional yang inklusif di Jakarta baru-baru ini.
Langkah strategis ini dinilai sangat mendesak mengingat absennya regulasi spesifik sering kali menyebabkan wilayah kepulauan mengalami ketimpangan infrastruktur dan ekonomi yang signifikan dibanding wilayah daratan.
Bimo mengkritisi bahwa tanpa pondasi regulasi yang kuat, visi keadilan bagi masyarakat di tanah kepulauan hanya akan menjadi wacana kosong yang gagal menjawab tantangan geografis serta konektivitas antarwilayah.
Pemerintah dituntut memberikan afirmasi nyata melalui kebijakan hukum yang mengikat agar distribusi kesejahteraan tidak lagi terpusat dan mampu menyentuh pelosok pulau terluar di Indonesia secara berkelanjutan.



