JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah, melalui kuasa hukumnya menyatakan siap bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta baru-baru ini.
Meskipun pihak Febrie mengklaim sangat menghormati proses hukum yang berjalan, langkah ini dinilai banyak pihak sebagai respons standar untuk meredam tekanan publik yang menuntut transparansi total dalam skandal yang menyeret mantan petinggi korps Adhyaksa tersebut.
Janji kooperatif ini perlu dibuktikan dengan kejujuran di ruang pemeriksaan, agar tidak dianggap sekadar strategi hukum formalitas guna mengaburkan substansi perkara yang merugikan keuangan negara.
Kini kredibilitas Kejaksaan Agung kembali dipertaruhkan untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih, sekalipun pelakunya berasal dari lingkaran dalam mereka sendiri.





