BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai membangun 119 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS) layak bagi pedagang korban kebakaran di Pasar Sepinggan guna menjamin keberlangsungan ekonomi warga terdampak pada pekan ini.
Langkah ini diambil sebagai solusi darurat yang diklaim gratis retribusi setelah musibah kebakaran menghanguskan lapak pedagang, meski kualitas bangunan sementara ini masih menjadi sorotan fungsionalitasnya.
Plh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengakui bahwa pembangunan pasar permanen belum dapat dilakukan dalam waktu dekat akibat keterbatasan anggaran daerah yang cukup signifikan.
Kondisi ini memaksa para pedagang untuk bergantung pada fasilitas sementara tanpa kepastian waktu penyelesaian bangunan permanen, yang berpotensi menghambat pemulihan ekonomi pasar secara jangka panjang.





