JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik pertemuan tertutup Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030, Suhardiman Amby, dengan sejumlah pihak yang diduga kuat berkaitan dengan proses pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah tersebut.
Langkah investigasi ini mencerminkan masih lemahnya transparansi dalam tata kelola lahan yang seringkali menjadi ladang transaksi gelap oknum pejabat daerah.
KPK mencurigai adanya potensi kesepakatan bawah meja yang berisiko merugikan negara serta merusak ekosistem hutan demi kepentingan segelintir elite politik dan pengusaha.
Publik mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas motif di balik pertemuan tersebut guna membuktikan apakah jabatan publik telah disalahgunakan demi memuluskan izin alih fungsi lahan secara ilegal.





