TELUK KUANTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas memberikan ultimatum kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, untuk segera menyerahkan diri setelah diduga kuat terlibat dalam skandal memuakkan suap jual beli jabatan.
Langkah represif ini diambil setelah tim penyidik berhasil mengamankan sepuluh orang lainnya dalam operasi senyap yang mengungkap betapa bobroknya integritas birokrasi di wilayah tersebut.
Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh pucuk pimpinan daerah ini merupakan bentuk penghinaan terhadap penegakan hukum dan mempertegas rendahnya moralitas pejabat publik kita.
KPK memperingatkan bahwa upaya melarikan diri hanya akan memperburuk posisi hukum mereka di tengah desakan publik yang menuntut pembersihan total dari praktik korupsi di Riau.





