Leonardi Mengaku Dijebak Kontrak Navayo, Korupsi Satelit Kemhan Disorot

Sidang kasus korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat BT di Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus bergulir dengan kesaksian mantan pejabat tinggi. (Foto: RSS)

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan, Laksamana Muda (Purn) Leonardi, mengaku dijebak saat menandatangani kontrak pengadaan satelit dengan perusahaan Navayo dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat baru-baru ini.

Dalam persidangan tersebut, ia berdalih tidak mengetahui secara rinci isi kontrak dan menyoroti adanya masalah ketiadaan anggaran serta praktik ‘self blocking’ yang memicu kerugian negara yang signifikan.

Namun, alasan “dijebak” ini justru memicu kritik tajam mengenai lemahnya profesionalisme dan integritas pejabat tinggi dalam mengelola proyek strategis nasional yang bernilai triliunan rupiah.

Ketidaktelitian dalam penandatanganan dokumen negara ini mencerminkan adanya celah sistemik dalam pengawasan birokrasi yang seharusnya melindungi aset negara dari praktik kotor pihak asing maupun internal.