MEDAN – Tiga oknum personel Polrestabes Medan diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di dalam sel tahanan yang seharusnya menjadi ruang aman di bawah pengawasan hukum.
Skandal memalukan yang mencoreng institusi Polri ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk mengungkap kronologi serta keterlibatan para pelaku secara menyeluruh.
Sebagai langkah tegas, satu orang personel polisi telah resmi dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) sementara dua anggota lainnya masih berstatus sebagai saksi guna pendalaman penyidikan lebih lanjut.
Insiden ini menunjukkan rapuhnya moralitas oknum aparat dan lemahnya perlindungan terhadap hak asasi tahanan, terutama perempuan, yang seringkali menjadi sasaran empuk penyalahgunaan kekuasaan di balik jeruji besi.





