Kontroversi Babinsa Awasi Pajak: Pakar Sebut Bisa Gerus Kepercayaan

Rencana pelibatan unsur militer dalam pengawasan pajak yang memicu perdebatan mengenai legalitas dan dampaknya terhadap kepercayaan publik. (Foto: RSS)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuai gelombang kritik tajam usai melibatkan unsur Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan kepolisian dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak di berbagai wilayah Indonesia guna mendongkrak penerimaan negara.

Langkah ini dinilai sangat kontroversial karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam undang-undang perpajakan serta berisiko menciptakan suasana intimidatif bagi warga sipil di tengah upaya perbaikan citra institusi keuangan.

Para ahli memperingatkan bahwa pendekatan militeristik dalam urusan fiskal justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional yang seharusnya mengedepankan asas sukarela dan edukasi.

Pengamat menekankan bahwa pemerintah seharusnya memaksimalkan peran fungsional pemeriksa pajak yang profesional daripada menggunakan kekuatan keamanan yang berpotensi melampaui wewenang hukum mereka.