Harga TBS Sawit Kaltim Juli 2026 Naik Rp3.528, Kesejahteraan Petani Masih Jadi Sorotan

Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur saat melakukan panen di tengah kenaikan harga TBS periode Juli 2026. (Foto: RSS)

SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode II Juli (16-31 Juli 2026) hingga mencapai angka tertinggi Rp3.528,11 per kilogram guna merespons dinamika pasar minyak sawit mentah (CPO) global.

Peningkatan harga ini seharusnya menjadi angin segar bagi sektor perkebunan daerah, namun realitas di lapangan seringkali menunjukkan adanya jurang lebar antara harga ketetapan pemerintah dengan harga beli yang diterima petani swadaya di tingkat tengkulak.

Ketergantungan ekonomi Kaltim yang masih sangat tinggi pada fluktuasi harga komoditas global tanpa penguatan industri hilir yang masif dinilai sebagai kerentanan yang dapat mengancam stabilitas pendapatan petani sewaktu-waktu.

Pemerintah daerah dituntut tidak hanya sekadar merilis data kenaikan harga periodik, tetapi juga wajib memperketat pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit agar mematuhi harga indeks K tersebut demi keadilan ekonomi bagi para petani kecil.