Kritik Co-firing Biomassa PLTU Bolok NTT: Solusi Hijau atau Sekadar Greenwashing?

Penampakan PLTU Bolok di Kabupaten Kupang, NTT, yang kini menerapkan sistem co-firing biomassa di tengah sorotan kritis aktivis lingkungan. (Foto: RSS)

KUPANG – PT PLN (Persero) terus mendorong skema co-firing biomassa di PLTU Bolok berkapasitas 2 x 16,5 MW di Desa Bolok, Kabupaten Kupang, NTT, guna menjaga pasokan listrik Pulau Timor sekaligus mengejar target bauran energi terbarukan.
Namun, langkah ini memicu kritik tajam mengenai efektivitas pengurangan emisi yang sebenarnya di tengah ketergantungan kronis pada pembakaran batubara.
Strategi mencampur biomassa dengan bahan bakar fosil ini dinilai belum menyentuh akar permasalahan transisi energi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Pemanfaatan biomassa di pembangkit berkapasitas kecil ini seringkali dianggap sebagai solusi instan untuk mempercantik citra lingkungan industri energi.
Kapasitas 2 x 16,5 MW tersebut tetap menyisakan jejak polusi udara yang berdampak langsung pada warga di Kecamatan Kupang Barat.
Transisi energi yang terkesan setengah hati ini dikhawatirkan hanya menjadi alasan untuk memperpanjang masa pakai infrastruktur energi kotor ketimbang beralih sepenuhnya ke energi terbarukan murni.

Keberlanjutan pasokan bahan baku biomassa di wilayah dengan iklim kering seperti Pulau Timor juga menjadi tantangan besar yang berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem lokal.
Pemerintah dan PLN didesak untuk tidak sekadar melakukan praktik greenwashing melalui label energi hijau pada operasional PLTU Bolok.
Publik kini menuntut transparansi total mengenai dampak lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar Desa Bolok yang selama ini hidup berdampingan dengan asap pembangkit.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!