JAKARTA – Sejumlah penyintas kekerasan seksual di lingkungan kampus Indonesia berjuang mengungkap kebenaran di tengah maraknya kasus yang terus meningkat namun sering kali berakhir dengan pembungkaman massal.
Para korban yang berani melapor justru harus menghadapi tekanan psikis, intimidasi, hingga tuduhan tidak masuk akal seperti berhalusinasi dari pihak-pihak yang seharusnya memberikan perlindungan.
Fenomena ini menunjukkan kegagalan institusi pendidikan dalam menciptakan ruang aman bagi mahasiswanya, di mana integritas moral sering dikalahkan oleh ambisi menjaga citra nama baik institusi.
Serangan balik terhadap pelapor menciptakan efek gentar yang sistematis, memperkuat struktur kekuasaan pelaku, dan membiarkan kejahatan di dunia akademik terus terkubur sebagai gunung es yang membahayakan masa depan generasi bangsa.





