TENGGARONG – Tim gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kukar secara mendadak menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara di Tenggarong terkait dugaan korupsi pembayaran honorarium tenaga non-ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Langkah hukum yang menyasar Gedung D di kompleks perkantoran bupati ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah terhadap pengelolaan anggaran yang menyangkut hak para tenaga honorer.
Aksi penggeledahan tersebut merupakan eskalasi dari penyidikan sejak Agustus lalu yang semakin memperkuat indikasi adanya skandal birokrasi terstruktur yang harus segera dibongkar secara transparan oleh pihak kepolisian.
Publik menuntut agar keberanian aparat tidak hanya berhenti pada penyitaan dokumen, melainkan harus mampu menyeret aktor intelektual di balik dugaan penyelewengan dana tersebut hingga ke meja hijau.





