JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta guna memperketat kontrol atas perdagangan komoditas nasional.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas kewenangan OJK ke ranah yang sebelumnya didominasi oleh lembaga lain.
Meski diklaim untuk penguatan, penunjukan ini mengundang sorotan tajam terkait risiko tumpang tindih wewenang dengan Bappebti serta kemampuan OJK dalam memitigasi volatilitas ekstrem di pasar mineral.
Efektivitas struktur baru ini pun dipertanyakan, apakah murni untuk transparansi pasar atau sekadar memperpanjang rantai birokrasi yang berpotensi menghambat daya saing komoditas strategis Indonesia di kancah global.





