JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi merencanakan implementasi teknologi Artificial Intelligence Forecast Audit (AIFOR) ke dalam sistem audit keuangan negara yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2027 di Jakarta.
Langkah ambisius ini memicu keraguan mendalam dari berbagai pihak mengenai kesiapan infrastruktur siber dan potensi hilangnya ketajaman investigasi manusia dalam mendeteksi praktik korupsi yang semakin sistematis.
Penggunaan AI dalam audit berisiko terjebak pada formalitas data angka semata, sehingga dikhawatirkan mengabaikan nuansa penyalahgunaan wewenang yang sering kali tersembunyi di balik validasi algoritma yang kaku.
BPK harus mampu menjamin bahwa sistem AIFOR tidak akan menjadi alat untuk melegitimasi kebocoran anggaran melalui ‘kotak hitam’ teknologi yang sulit dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.




