Kasus OTT HGB ATR/BPN: Prabowo Tak Intervensi, DPR Desak KPK Bongkar Jaringan

Istana menegaskan komitmen non-intervensi dalam kasus dugaan suap HGB di Kementerian ATR/BPN yang kini ditangani KPK. (Foto: RSS)

JAKARTA – Istana Kepresidenan melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan KPK terkait kasus dugaan suap HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang baru-baru ini terungkap di Jakarta.

Meski pemerintah mengklaim menghormati proses hukum, langkah ini dipandang kritis sebagai ujian nyata bagi komitmen antikorupsi rezim baru dalam membersihkan birokrasi dari praktik lancung yang sistematis.

Di sisi lain, DPR RI mendesak KPK agar tidak hanya berhenti pada tersangka saat ini, melainkan wajib membongkar seluruh jaringan mafia tanah yang diduga kuat melibatkan oknum pejabat tinggi di dalam kementerian.

Ketegasan sikap non-intervensi ini harus dibuktikan dengan transparansi penuh agar publik yakin bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih atau sekadar menjadi gimik politik semata.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!