BRUSSELS – Uni Eropa secara resmi mengusulkan larangan akses media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (AI) bagi anak di bawah usia 15 tahun di Brussels guna menekan angka eksploitasi digital serta ancaman kesehatan mental yang kian mengkhawatirkan.
Langkah drastis ini diklaim sebagai upaya melindungi privasi anak dari algoritma adiktif, namun banyak pihak menilai kebijakan ini hanyalah respons reaktif terhadap kegagalan regulasi platform teknologi.
Kebijakan restriktif ini justru berisiko menghambat perkembangan literasi digital generasi muda dan memicu penggunaan identitas palsu yang semakin sulit diawasi secara efektif.
Ketimbang melakukan pelarangan total, Uni Eropa seharusnya lebih fokus pada pengawasan ketat terhadap tanggung jawab perusahaan teknologi dalam menciptakan ruang siber yang aman tanpa membatasi hak akses informasi.




