SAMARINDA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda mendesak warga untuk melakukan perawatan rutin Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna mengantisipasi kegagalan fungsi saat keadaan darurat kebakaran melanda pemukiman.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Samarinda, Wahyudi, dalam program Halo RRI menekankan bahwa pemilik APAR tidak boleh hanya sekadar memiliki alat tanpa melakukan pemeriksaan berkala terhadap masa pakai dan kondisi fisik tabung.
Langkah ini menjadi sorotan kritis mengingat masih rendahnya kesadaran preventif masyarakat yang seringkali mengabaikan kondisi teknis alat pemadam mandiri hingga akhirnya tidak berfungsi maksimal saat benar-benar dibutuhkan.
Kelalaian dalam pemeliharaan rutin ini berisiko fatal bagi keselamatan jiwa, sehingga pengawasan mandiri terhadap fasilitas keamanan kebakaran harus diperketat demi meminimalisir dampak kerugian yang lebih besar.





