TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi di wilayahnya, meski langkah ini mengundang sorotan tajam terkait efektivitas penggunaan data yang bersifat periodik sepuluh tahunan.
Ketergantungan penuh pada hasil sensus tersebut dinilai berisiko mengabaikan dinamika pasar lokal yang berubah sangat cepat, sehingga kebijakan pemerintah daerah dikhawatirkan tertinggal dari realitas ekonomi di lapangan.
Publik juga mempertanyakan sejauh mana kesiapan aparatur daerah dalam menerjemahkan angka-angka statistik menjadi aksi nyata, mengingat sering kali terdapat jurang pemisah antara data makro yang terlihat impresif dengan kondisi kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengumpulan data, penggunaan SE 2026 sebagai kompas utama pembangunan dikhawatirkan hanya akan menjadi pembenaran administratif tanpa memberikan dampak transformatif bagi ekonomi rakyat di Kutai Kartanegara.





