Kritik Penataan Reklame Balikpapan: Antara Estetika Kota dan Ketegasan Aturan

Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame di Balikpapan guna memperketat pengawasan tata ruang kota. (Foto: RSS)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk membenahi estetika kota yang kian semrawut akibat maraknya papan iklan ilegal.

Langkah ini dinilai sebagai upaya mendesak karena penataan ruang publik di Balikpapan sering kali kalah oleh kepentingan komersial yang mengabaikan aspek keselamatan serta kenyamanan visual warga di jalan protokol.

Keberadaan regulasi baru ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif di atas kertas, melainkan harus dibarengi dengan keberanian pemerintah untuk menindak tegas pengusaha nakal yang melanggar aturan zonasi.

Transparansi dalam perizinan dan konsistensi pengawasan di lapangan akan menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam membuktikan komitmennya mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang benar-benar nyaman untuk dihuni.