SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menggandeng Pusdatin Kemendikdasmen untuk memverifikasi usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF PTP) di Samarinda guna mempercepat transformasi digital di lingkungan madrasah dan pesantren.
Upaya ini memunculkan kritik mengenai sejauh mana efektivitas penambahan personel ahli jika tidak dibarengi dengan peningkatan infrastruktur teknologi yang selama ini masih sangat timpang di berbagai pelosok daerah Kalimantan Timur.
Pemetaan formasi tersebut jangan sampai hanya menjadi formalitas administratif untuk mengisi kursi birokrasi semata, melainkan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil guru serta siswa dalam menghadapi ekosistem digital yang kian kompleks.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menyediakan perangkat penunjang dan akses internet yang stabil agar peran JF PTP tidak menjadi sia-sia saat diimplementasikan di lapangan.





