SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp30 miliar pada tahun ini melalui penguatan sinergi antardinas di Sangatta, demi menambal kebocoran potensi pendapatan yang selama ini belum optimal.
Langkah koordinasi ini dinilai mendesak mengingat besarnya potensi PBB yang kerap luput dari pendataan akibat koordinasi birokrasi yang masih tersekat-sekat antarinstansi terkait.
Namun, sekadar penguatan sinergi di atas kertas tidak akan cukup tanpa adanya perbaikan basis data wajib pajak secara fundamental dan transparansi dalam penagihan di lapangan.
Publik kini menanti apakah kolaborasi ini mampu mendongkrak realisasi PAD secara signifikan atau hanya menjadi seremoni birokrasi rutin tanpa dampak nyata bagi pembangunan daerah.





