JAKARTA – Komisi XII DPR RI secara resmi menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 27,33 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja di Jakarta guna mendukung program strategis sektor energi nasional.
Namun, persetujuan anggaran fantastis ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak terkait efektivitas dan transparansi alokasi dana yang seharusnya difokuskan pada kedaulatan energi rakyat.
Publik menuntut rincian konkret mengenai penggunaan dana tersebut agar tidak hanya habis untuk membiayai operasional birokrasi yang gemuk, melainkan benar-benar mempercepat transisi energi hijau di Indonesia.
Tanpa mekanisme pengawasan yang ketat dan independen, alokasi puluhan triliun rupiah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi beban APBN yang minim dampak bagi kemandirian energi nasional.





