Kemenag Kukar Hadapi Massa: Tak Ada Toleransi Bagi Kekerasan Seksual di Pesantren

Perwakilan Kemenag saat menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait tuntutan penutupan pondok pesantren bermasalah di Kutai Kartanegara. (Foto: RSS)

KUTAI KARTANEGARA – Perwakilan Kanwil Kemenag Kaltim dan Kemenag Kutai Kartanegara akhirnya menemui massa aksi yang menuntut penutupan permanen sebuah pondok pesantren di Kutai Kartanegara menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual oleh pimpinan lembaga pada Senin (14/10).

Gelombang protes ini menjadi tamparan keras sekaligus simbol kemarahan warga atas lemahnya sistem pengawasan internal terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi santri.

Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi tindakan asusila dan berjanji akan menindak tegas oknum yang mencoreng marwah institusi keagamaan tersebut.

Namun, komitmen pemerintah kini diuji untuk tidak sekadar berwacana, melainkan segera mencabut izin operasional pesantren bermasalah tersebut guna menjamin keamanan publik dan keadilan bagi korban.