Kemenag Kaltim Gandeng Ombudsman Usut Kekerasan di Pesantren

Kantor Wilayah Kemenag Kaltim berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan santri dari ancaman kekerasan seksual. (Foto: RSS)

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur secara resmi menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Kaltim di Samarinda untuk melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait maraknya kasus kekerasan dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan pondok pesantren guna menjamin keamanan santri.

Langkah kolaboratif ini mencerminkan pengakuan tersirat akan lemahnya sistem pengawasan internal selama ini yang gagal membendung berbagai insiden kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.

Keterlibatan pihak eksternal seperti Ombudsman sangat mendesak demi membongkar ketertutupan birokrasi pesantren dan memastikan standar perlindungan anak tidak lagi diabaikan atas nama otoritas lembaga.

Publik kini menunggu sejauh mana investigasi ini mampu memberikan sanksi tegas serta perbaikan tata kelola yang konkret, bukan sekadar respons reaktif terhadap kasus yang telanjur mencuat ke permukaan.